Berkali-kali Setubuhi Bocah Kelas 6 SD, Tiga Kakek-Kakek di Karang Intan ini Akhirnya Masuk Bui

- Kamis, 04 Januari 2024 | 01:31 WIB
Berkali-kali Setubuhi Bocah Kelas 6 SD, Tiga Kakek-Kakek di Karang Intan ini Akhirnya Masuk Bui

MARTAPURA - Tiga kakek-kakek di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, harus mendekam dipenjara akibat menyetubuhi anak di bawah umur.

Masing-masing mereka berinisial A (54), B (56), dan R (64). Ketiganya ditangkap Polisi atas kasus yang sama, yakni menyetubuhi seorang bocah yang masih duduk di kelas 6 SD.

Kanit Reskrim Polsek Karang Intan, Aiptu Yohanes Suparjo membenarkan jika pihaknya menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya Polsek Karang Intan,

"Korbannya anak di bawah umur dan pelaku tiga orang kakek-kakek," ungkap Aiptu Yohanes saat ditemui awak media di Mapolsek Karang Intan pada Rabu (3/1) siang.

Ia membeberkan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari korban yang bercerita kepada keluarga tentang trauma yang dialaminya.

Baca Juga: Sebar Foto Asusila Pacar, Pria di Tapin Diamankan

Halaman:

Komentar