GELORA.ME - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) dan Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Senin (29/5).
Dua LSM tersebut melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya lantaran membocorkan rahasia negara yakni informasi soal Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) sendiri mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Denny Indrayana sekitar pukul 13.00 WIB.
Laporan tersebut dipimpin langsung Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus. Musa Emyus berharap polisi dapat segera memeriksa Denny Indrayana.
Pasalnya, apa yang telah dilakukan oleh Denny Indrayana dengan membocorkan rahasia negara telah membuat resah para bacaleg yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.
“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih. Kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa Emyus.
Atas dasar itu, kata Musa, dirinya melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta juga melaporkan Denny Indrayana yang dipimpin koordinatornya yakni Nurtini. Mereka datang melaporkan Denny Indrayana sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga : Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas Dan Sinergitas Hadapi Persoalan Bangsa
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit