Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:25 WIB
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara

Kim Jong-un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Karena Lalai Tangani Banjir

Kabar mengejutkan datang dari Korea Utara. Pemimpin tertinggi Kim Jong-un dilaporkan telah memerintahkan eksekusi mati terhadap sekitar 30 pejabat pemerintah daerah. Tindakan keras ini dilakukan sebagai hukuman atas kelalaian mereka dalam menangani bencana banjir besar yang menewaskan ribuan warga.

Latar Belakang Eksekusi Massal Agustus 2024

Berdasarkan laporan TV Chosun yang dikutip media internasional, eksekusi mati terhadap puluhan pejabat tersebut terjadi pada Agustus 2024. Mereka dituding gagal melakukan mitigasi yang memadai saat banjir menerjang, sehingga menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar.

Sebuah sumber dari pemerintahan Korea Selatan mengonfirmasi bahwa para pejabat tersebut ditembak mati secara serentak. Ini merupakan realisasi ancaman Kim Jong-un dalam rapat darurat partai akhir Juli 2024, di mana ia bersumpah akan menghukum tegas siapa pun yang mengabaikan tugas.

Banjir di Provinsi Chagang dan Kerusakan Parah

Halaman:

Komentar