Kim Jong-un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Karena Lalai Tangani Banjir
Kabar mengejutkan datang dari Korea Utara. Pemimpin tertinggi Kim Jong-un dilaporkan telah memerintahkan eksekusi mati terhadap sekitar 30 pejabat pemerintah daerah. Tindakan keras ini dilakukan sebagai hukuman atas kelalaian mereka dalam menangani bencana banjir besar yang menewaskan ribuan warga.
Latar Belakang Eksekusi Massal Agustus 2024
Berdasarkan laporan TV Chosun yang dikutip media internasional, eksekusi mati terhadap puluhan pejabat tersebut terjadi pada Agustus 2024. Mereka dituding gagal melakukan mitigasi yang memadai saat banjir menerjang, sehingga menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar.
Sebuah sumber dari pemerintahan Korea Selatan mengonfirmasi bahwa para pejabat tersebut ditembak mati secara serentak. Ini merupakan realisasi ancaman Kim Jong-un dalam rapat darurat partai akhir Juli 2024, di mana ia bersumpah akan menghukum tegas siapa pun yang mengabaikan tugas.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Dapat Hak, Jadwal & Pihak Hadir