"Korban ini cerita ke tantenya kalau dia takut setiap bertemu para pelaku," ungkapnya.
Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, si tante kemudian menghubungi orang tua korban dan menjelaskan kondisi keponakannya.
Lalu, sang tante merasa khawatir dan menghubungi orang tua korban yang ada di luar Kecamatan Karang Intan lewat sambungan telepon,
Korban pun akhirnya diminta untuk menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya.
"Mendengar cerita anaknya, si orang tua langsung melapor ke Polsek pada 14 Desember 2023 lalu," tambah Aiptu Yohanes.
Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil visum, korban memang benar, korban mengalami tindak asusila tersebut.
"Setelah kita dapat hasil visum, langsung kita ringkus para pelaku," ujarnya.
Ketiga pelaku itu kata Yohanes diamankan pada tanggal dan lokasi berbeda. Penangkapan pertama adalah pelaku A (54) yang diamankan pada 15 Desember 2023 lalu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!