"Dari saksi-saksi yang kita periksa untuk kisaran utang, saya mohon maaf hanya bisa menyampaikan capai puluhan juta rupiah," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat dikutip Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Terduga Teroris di Ngawi Ditangkap Densus 88, Berikut Kronologi dan Identitasnya
Gandha menambahkan saksi yang dimaksud adalah orang yang dimintai uang oleh korban, meskipun tanpa merinci identitas peminjam.
"Intinya ada beberapa saksi yang menyampaikan bahwa yang bersangkutan punya utang kepada dirinya (saksi) kurang lebih seperti itu," jelasnya.
Motif bunuh diri yang diduga berkaitan dengan beban finansial tersebut menjadi fokus penyelidikan.
Bahkan, Wahaf Efendi sendiri sempat mengeluhkan kesulitan dalam membayar utang tersebut sebelum mengakhiri hidupnya bersama istri dan anaknya.
"Itu sementara menjadi motif, yakni adanya kewajiban keuangan yang dimiliki oleh Pak WE. Sebelumnya juga disampaikan bahwa tidak sanggup membayar, sesuai keterangan saksi yang kita dapatkan," terang Gandha.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Sabotase Jembatan Bailey di Aceh: KSAD Maruli Sebut Tindakan Biadab dan Berbahaya
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
TNI Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil atas Tindakan Represif di Aceh, DPR Diminta Panggil Panglima
Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi oleh Oknum Polisi di Kalsel: Hubungan Intim di Mobil Berujung Maut