Eko menyayangkan tindakan pengamen badut yang membawa serta anaknya dalam bekerja.
Sebab hal itu sangat dilarang lantaran termasuk mengeksploitasi atau memanfaatkan anak, seperti tertuang dalam Perda Provinsi Kaltim No 6 Tahun 2012 dan Perda Kota Bontang No 9 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Dalam peraturan tersebut salah satunya menyebutkan larangan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak dalam kegiatan ekonomi, seksual maupun lainnya,” jelasnya.
Pihaknya tak segan menindak tegas para pengamen yang terindikasi mengekspolitasi anak.
“Jadi kalau kita dapat lagi akan kami tidak. Karena itu melanggar aturan. Terlebih mereka ini mengeksploitasi anak untuk komersil,” kata dia.
3. Menginap di hotel
Tidak hanya itu saja, suami istri tersebut beberapa kali menginap di hotel dari hasil mengamen.
“Iya, mereka menginap di hotel. Menurut petugas hotel, tarifnya per malam itu Rp 120.000 dan sudah menginap selama 4 hari 3 malam,” tuturnya.
Pasutri pengamen badut ini saat diamankan berada di Simpang 4 traffic light Jalan Imam Bonjol dan Jalan HM Ardhans.
Pihaknya pun memberi teguran kepada pasutri pengamen badut ini agar tidak mengulangi perbuatannya.
Eko memastikan pasutri pengamen badut ini bukan jaringan, melainkan bergerak sendiri.
“Mereka nyewa pakaian badut di tempat penyewaan di Samarinda. Jadi mereka bergerak sepasang itu, namun antar pengamen badut yang ada di Bontang itu mereka saling kenal,” ungkapnya.
4. Bebas bersyarat
Selanjutnya, pasutri ini pun dipulangkan kembali ke Samarinda beserta anaknya.
Tentunya mereka dibebaskan dengan syarat menandatangani perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya.
“Sesuai SOP Satpol PP sesuai Permendagri 54 Tahun 2011. Upaya jika ditertibkan pertama kali, maka dibuat surat teguran 1 secara tertulis, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi,” pungkas dia. (*)
Sumber: wow
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat