GELORA.ME -Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Permintaan itu disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat ditemui di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
“Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat hukum enggak perlu ragu. Sejatinya dia sudah ditangkap, dengan penistaan agama atau penodaan agama,” kata Bambang Soesatyo.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menuturkan, dengan motif penistaan agama atau penodaan agama maka seharusnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, dan Panji Gumilang layak dijadikan tersangka.
“Saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh sekarang, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit