GELORA.ME -Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Permintaan itu disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat ditemui di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
“Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat hukum enggak perlu ragu. Sejatinya dia sudah ditangkap, dengan penistaan agama atau penodaan agama,” kata Bambang Soesatyo.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menuturkan, dengan motif penistaan agama atau penodaan agama maka seharusnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, dan Panji Gumilang layak dijadikan tersangka.
“Saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh sekarang, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026