Terkait tindak pidana Panji Gumilang, pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai Panji tidak hanya bisa ditersangkakan soal penodaan agama, namun juga oleh adanya ratusan rekening yang dinilai janggal.
“Itu jumlahnya ratusan, sekali lagi ini dibuka terang benderang oleh aparat penegak hukum, supaya kita dianggap tidak main-main,” ujarnya.
Bamsoet berharap agar kasus Panji Gumilang ini mendapat perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum, agar tidak muncul kasus serupa di masa mendatang.
“Nanti kalau ini enggak serius kasus Panji Gumilang ini, saya khawatir nanti akan muncul lagi Panji Gumilang-Panji Gumilang yang lain, yang mencoba bermain di area yang abu-abu,” tegasnya.
“Maka ini juga sekaligus momentum bangsa kita, negara kita untuk menertibkan yang melakukan keresahan atau penyesatan atau lain sebagainya, itu harus dihentikan dan harus tegas,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda