Polri Gencar Patroli & Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal untuk Berantas Balap Liar

- Senin, 03 November 2025 | 14:45 WIB
Polri Gencar Patroli & Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal untuk Berantas Balap Liar

Polri Gencar Patroli dan Awasi Bengkel Modifikasi untuk Berantas Balap Liar

Aksi balap liar yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia semakin meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar. Tidak hanya mengganggu ketertiban, kegiatan ilegal ini juga sering kali berujung pada korban jiwa, baik dari pelaku maupun pengendara yang tidak bersalah.

Menanggapi hal ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengambil langkah tegas. Beliau menginstruksikan jajarannya untuk menggencarkan patroli, khususnya setiap malam di lokasi-lokasi yang kerap menjadi ajang balap liar.

"Saya minta jajaran Ditlantas Polda dan Satlantas Polres melakukan patroli secara rutin di malam dan dini hari. Kehadiran Polantas diharapkan mampu mencegah niat pelanggaran dan menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban," ujar Irjen Pol Agus, seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Penyegelan Bengkel Modifikasi Ilegal

Strategi pemberantasan balap liar tidak hanya berfokus di jalan. Kakorlantas juga memerintahkan pengawasan ketat terhadap bengkel-bengkel modifikasi. Bengkel yang memodifikasi kendaraan secara ilegal dan tidak sesuai standar dianggap sebagai mata rantai awal terjadinya balap liar.

Halaman:

Komentar