"Jangan hanya menindak di jalan. Kita juga perlu menelusuri bengkel-bengkel yang memodifikasi kendaraan secara ilegal untuk balap liar. Ini adalah bagian penting dari upaya pencegahan," tegas Agus.
Pembubaran dan Pembinaan bagi Pelaku
Balap liar biasanya dilakukan dengan menutup jalan umum, yang tentunya sangat meresahkan masyarakat. Untuk menangani aksi ini, Irjen Pol Agus juga menginstruksikan agar pembubaran dilakukan dengan cara yang aman. Langkah ini akan diikuti dengan pembinaan dan edukasi, terutama bagi para pelaku yang masih remaja.
"Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku," pungkasnya.
Dengan langkah komprehensif ini, Polri berharap aksi balap liar dapat ditekan secara signifikan, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Artikel Terkait
PHK Massal Michelin: Kemenperin Panggil Perusahaan, Minta Penjelasan & Pastikan Hak Pekerja
Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5: Komparasi SUV Listrik Terlengkap 2025
Yadea Ova Review: Sepeda Listrik Retro dengan Baterai Tahan Lama & Harga Terjangkau
Strategi Hyundai Dongkrak Ekosistem Kendaraan Listrik & Hidrogen di Indonesia