GELORA.ME - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri. Pemeriksaan ini terkait dugaan kuat bahwa ia menerima aliran dana dari seorang bandar narkotika. Untuk memastikan proses berjalan objektif, AKBP Didik telah lebih dulu dicopot dari jabatannya. Konfirmasi pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Jumat (13/2/2026).
Konfirmasi Resmi dari Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bima Kota tersebut memang sedang berlangsung. "Betul (diperiksa)," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta. Meski begitu, Isir memilih untuk tidak merinci lebih jauh perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri itu.
Keterkaitan dengan Kasus Narkoba Bawahannya
Nama AKBP Didik mulai mencuat ke permukaan setelah terbongkarnya kasus narkoba yang menjerat bawahannya langsung, yaitu Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Dalam penyidikan Polda NTB, terungkap bahwa bandar bernama Koko Erwin diduga menjadi pemasok sabu kepada AKP Malaungi. Dari alur inilah, muncul dugaan bahwa dana sebesar Rp1 miliar dari Koko Erwin juga mengalir ke AKBP Didik.
Bukti kasus ini semakin kuat setelah polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488 gram saat menggeledah rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.
Sanksi Berat dan Proses Penegakan Etik
Terpisah dari pemeriksaan terhadap atasannya, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi berat. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri pada Senin (9/2), ia menerima hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Langkah tegas ini menunjukkan upaya internal kepolisian untuk membersihkan barisannya sendiri.
Mekanisme dan Dampak Institusional
Pencopotan jabatan seorang kapolres sebelum diperiksa merupakan prosedur standar yang lazim dilakukan. Tujuannya jelas: menciptakan ruang investigasi yang bebas dari intervensi dan mencegah segala bentuk konflik kepentingan. Ketika sebuah kasus melibatkan pejabat dengan kewenangan tertentu, eskalasi pemeriksaan ke tingkat Mabes Polri juga sering kali dilakukan, terutama jika kasus tersebut dinilai memiliki dampak luas terhadap integritas institusi.
Kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, terlebih di bidang narkoba, selalu menjadi sorotan tajam. Insiden semacam ini tidak hanya berimbas pada proses hukum yang berjalan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat. Di wilayah seperti Nusa Tenggara Barat, di mana aparat seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika, kasus ini tentu menjadi ujian serius bagi citra dan kredibilitas penegakan hukum.
Artikel Terkait
Bitcoin Terseret Koreksi, Investor Tunggu Data Inflasi AS
Changan Luncurkan Deepal S07, e-SUV Rp 599 Juta di IIMS 2026
Daihatsu Pertahankan Posisi Kedua di Pasar Otomotif Nasional Selama 17 Tahun Berturut-turut
Presiden Prabowo Identifikasi 50 Nama Oligarki dalam Pertemuan Tertutup