GELORA.ME - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang strategis untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi syariah global. Pernyataan ini disampaikan dengan mempertimbangkan posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, ditambah dengan stabilitas sosial yang menjadi pondasi penting. Menurutnya, prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam ekonomi syariah bersifat universal, sehingga relevan dikembangkan tidak hanya di negara mayoritas Muslim, tetapi juga di berbagai belahan dunia.
Nilai Universal di Balik Konsep Ekonomi Syariah
Menteri Nasaruddin menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi syariah saat ini telah menjadi fenomena global yang melampaui batas agama. Ia memberikan contoh konkret, seperti kemajuan teori dan pendidikan ekonomi Islam di Inggris, atau perkembangan layanan halal yang pesat di Italia meskipun umat Islam di sana merupakan minoritas. Hal ini menunjukkan bahwa model ekonomi ini dinilai relevan secara luas.
“Saya teringat Paus Benediktus XVI pernah menulis bahwa jika perbankan ingin menyelamatkan kemanusiaan, maka perlu mengadopsi prinsip-prinsip ekonomi Islam terutama kejujuran dan keadilan. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam ekonomi syariah bersifat universal,” ungkapnya.
Ditegaskannya, ekonomi syariah bersifat terbuka untuk semua kalangan dan bukan sekadar isu keagamaan semata, melainkan sebuah sistem ekonomi yang berorientasi pada keadilan sosial.
Potensi Dana Umat yang Masih Terpendam
Salah satu kekuatan utama Indonesia, menurut Menag, terletak pada potensi pengelolaan dana umat yang masih sangat besar. Berdasarkan kalkulasinya, potensi zakat nasional bisa mencapai Rp327 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunannya hingga saat ini baru menyentuh angka sekitar Rp41 triliun.
“Disparitasnya sangat jauh. Ini artinya ada potensi besar yang belum tergarap optimal,” katanya.
Jika digabung dengan potensi wakaf, kurban, akikah, dan instrumen keuangan sosial Islam lainnya, total dana yang bisa dihimpun diperkirakan mampu menembus angka Rp1.200 triliun per tahun. Bahkan dengan asumsi realisasi yang lebih konservatif, nilainya tetap signifikan, yakni sekitar Rp500 triliun. Angka sebesar itu, secara matematis, dinilai cukup untuk membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Fleksibilitas dan Prospek Wakaf
Di antara berbagai instrumen tersebut, wakaf mendapat sorotan khusus karena dinilai lebih fleksibel. Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan penerima (asnaf) tertentu, wakaf dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih luas dan berkelanjutan. Menag mengungkapkan, di beberapa negara seperti Yordania dan Kuwait, kontribusi wakaf terhadap perekonomian justru jauh melampaui zakat.
“Seharusnya Indonesia juga bisa mengembangkan wakaf lebih progresif,” tuturnya.
Menurut analisisnya, tantangan utama yang dihadapi bukanlah pada kurangnya dana, melainkan pada sistem tata kelola dan distribusi yang masih terfragmentasi.
Pentingnya Integrasi dan Koordinasi Distribusi
Fragmentasi sistem inilah yang kerap menimbulkan ketidakefisienan. Menteri Nasaruddin mengamati adanya tumpang tindih distribusi bantuan, di mana seorang penerima bisa mendapatkan bantuan dari beberapa lembaga berbeda tanpa koordinasi yang jelas. Kondisi ini berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, ia menggagas perlunya sebuah sistem terintegrasi atau lembaga payung yang mampu mengoordinasikan seluruh pengelolaan dana umat. Konsep semacam Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) atau BPJS Syariah disebut sebagai salah satu solusi.
“Kita harus tahu siapa yang perlu dibantu dengan ikan, siapa dengan pancing, siapa dengan perahu. Jangan sampai yang perlu ikan diberi perahu, atau sebaliknya. Bantuan harus berbasis data dan kebutuhan nyata, bukan sekadar proposal,” tegas dia menekankan pentingnya presisi dalam penyaluran.
Peluang Ekspor di Industri Halal
Selain sektor keuangan sosial, peluang lain terbuka lebar di industri halal, khususnya busana Muslim. Indonesia sudah memiliki reputasi dan daya tarik tertentu di pasar regional, termasuk Timur Tengah. Dengan pasar global yang mencapai sekitar 1,5 miliar Muslim, potensinya dinilai sangat menjanjikan.
“Selama ini kita masih bermain di pasar domestik. Kalau kita serius ekspansi ke pasar internasional, potensinya bisa tiga kali lipat,” ujarnya.
Penguatan hilirisasi industri, lanjutnya, akan sejalan dengan pengembangan ekonomi syariah secara keseluruhan karena mampu menciptakan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Visi Menuju Pusat Rujukan Global
Meski saat ini Indonesia sudah berada di jajaran atas dalam pengembangan ekonomi syariah global, posisi itu dinilai masih perlu ditingkatkan. Langkah-langkah seperti konsolidasi internal, reformasi kurikulum pendidikan, dan penguatan literasi ekonomi berbasis data menjadi kunci.
“Indonesia seharusnya menjadi playmaker dalam ekonomi syariah dunia,” aspirasinya.
Ia bahkan membayangkan suatu saat nanti Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi berkembang menjadi pusat rujukan intelektual ekonomi Islam dunia. “Kalau dulu kita belajar ke Timur Tengah, ke depan bisa jadi mereka yang belajar ke Indonesia,” pungkas Nasaruddin Umar dengan optimisme.
Artikel Terkait
Ayu Aulia Sebut Jabatan di GBN-MI Hanya Pengalihan Isu
Potensi Besar Ekonomi Syariah Indonesia Terganjal Akses dan Regulasi
Pesawat Smart Air Ditembak di Boven Digoel, Pilot dan Kopilot Tewas
Nova Arianto dan Sofie Imam Faizal Resmi Jadi Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia