GELORA.ME - Sebuah insiden penembakan yang melibatkan petugas imigrasi AS di Minneapolis, Minnesota, kini mendapat sorotan tajam dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) menyatakan bahwa aksi tersebut berpotensi dikategorikan sebagai eksekusi di luar hukum, sebuah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia internasional. Pernyataan ini muncul menyusul dua insiden terpisah pada Januari 2026 yang memicu gelombang protes dan mempertanyakan akuntabilitas penegakan hukum di tengah kebijakan imigrasi yang ketat.
Kecaman dan Kekhawatiran dari PBB
Dalam pernyataannya, OHCHR tidak hanya menyoroti penggunaan kekuatan mematikan, tetapi juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap narasi yang dibangun pasca-insiden. Lembaga HAM PBB itu menilai bahwa insiden penembakan dapat diklasifikasikan sebagai pembunuhan di luar proses hukum atau penghilangan nyawa secara sewenang-wenang.
Para ahli secara khusus mengkritik pernyataan sejumlah pejabat senior yang dengan cepat memberi label "teroris domestik" pada korban. Menurut analisis mereka, pengistilahan semacam itu, yang disertai pembenaran atas penggunaan kekuatan mematikan, dapat mengaburkan fakta dan menghambat penyelidikan yang imparsial.
"Setiap katalah dalam konteks penegakan hukum harus diperlakukan sebagai kasus yang berpotensi melawan hukum dan wajib diselidiki secara cepat, efektif, dan independen," tegas pernyataan OHCHR, seraya mendesak pemerintah AS untuk memastikan akuntabilitas penuh jika terbukti terjadi pelanggaran.
Rangkaian Insiden yang Memicu Ketegangan
Laporan PBB ini merujuk pada dua peristiwa berdarah yang terjadi dalam rentang waktu singkat. Insiden pertama terjadi pada 7 Januari, ketika personel ICE menembak seorang perempuan di tengah kerumunan aksi protes besar. Ketegangan belum reda ketika pada 24 Januari, seorang warga bernama Alex Pretti kembali tewas ditembak agen federal di kota yang sama.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS membela tindakan petugas dengan alasan merasa terancam. Namun, penjelasan resmi itu tidak meredam gejolak. Aktivitas penegakan hukum imigrasi yang intens justru memicu demonstrasi yang meluas ke berbagai bagian Minnesota, mencerminkan keresahan masyarakat sipil.
Latar Belakang Kebijakan yang Kontroversial
Gelombang insiden ini terjadi dalam atmosfer politik yang sudah memanas terkait isu imigrasi. Kebijakan pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump, yang dilantik pada 20 Januari 2025, memang berfokus pada pengetatan. Janji kampanye untuk menghentikan migrasi ilegal, melaksanakan deportasi massal, dan menetapkan keadaan darurat nasional di perbatasan mulai diimplementasikan.
Konteks kebijakan inilah yang, menurut pengamat, menciptakan tekanan operasional di lapangan sekaligus meningkatkan risiko penggunaan kekuatan berlebihan. Sorotan PBB kini menguji komitmen pemerintah AS untuk menyeimbangkan penegakan kedaulatan perbatasan dengan kewajibannya menghormati standar HAM internasional, terutama dalam situasi yang berujung pada hilangnya nyawa.
Artikel Terkait
BTS Pecahkan Rekor Penonton di Stadion Tottenham Hotspur London
Jaksa Agung Instruksikan Pendataan Ulang Barang Sitaan, Temukan Penyimpangan Oknum
ILiga Tunda Laga Borneo FC vs Persib, Sesuaikan Jadwal Demi Komitmen Klub di Asia
KPK Analisis Fakta Baru Kasus RPTKA Usai Kesaksian Bupati Buol