Ammar Zoni Klaim Diperas Rp3 Miliar Oknum Penyidik di Sidang Narkoba

- Kamis, 08 Januari 2026 | 15:00 WIB
Ammar Zoni Klaim Diperas Rp3 Miliar Oknum Penyidik di Sidang Narkoba

Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik di Sidang Narkoba

GELORA.ME - Sidang kasus narkoba Ammar Zoni berlangsung panas. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Januari 2026, aktor tersebut membongkar sejumlah fakta mengejutkan, termasuk klaim bahwa ia diperas oleh oknum penyidik.

Kronologi Penawaran Narkoba di Dalam Rutan

Ammar Zoni, yang menjadi terdakwa, menyampaikan kesaksian terakhirnya. Ia mengisahkan awal mula keterlibatannya dengan menyebut seorang rekan sesama tahanan bernama Jaya. Menurut Ammar, Jaya yang juga terpidana narkoba, menawarkannya uang Rp10 juta hanya untuk "menjaga" sabu seberat 100 gram.

"Saya tolak," tegas Ammar di hadapan hakim. "Harga saya enggak segitu. Buat apa saya harus lihatin narkoba? Malah karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk."

Penggeledahan dan Pemeriksaan yang Dipertanyakan

Ammar menjelaskan, setelah menolak tawaran itu, ia mengira urusannya dengan Jaya selesai. Namun, pada suatu Jumat seusai sholat, ia melihat interaksi mencurigakan. Malam harinya, petugas melakukan penggeledahan. Saat diperiksa, Ammar mengaku memiliki dua ponsel: satu miliknya dan satu lagi hasil gadai.

Halaman:

Komentar