Ia kemudian dibawa untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di sidang, Ammar dengan tegas menarik seluruh isi BAP-nya. "Saya tarik semuanya. Karena keterangan saya di dalam tekanan," ujarnya.
Dugaan Pemerasan Senilai Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik
Bagian paling mengejutkan dari kesaksian Ammar Zoni adalah pengakuannya bahwa ia diduga menjadi korban pemerasan. Ia menceritakan bahwa seorang oknum penyidik memintanya menyiapkan dana sebesar Rp300 juta per orang.
"Dia suruh saya tanggung semuanya, ada 10 orang, (dengan total) Rp3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang, loh ini pemerasan namanya," beber Ammar dengan tegas.
Aktor tersebut merasa sangat dirugikan dan menilai oknum tersebut sengaja membuat skema agar ia tampak sebagai aktor utama peredaran narkoba di Rutan Salemba. "Jangankan Rp300 juta, Rp3 juta juga saya enggak mau bayar... Saya harus mengakui sesuatu hal yang enggak saya lakukan," pungkasnya.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati ini terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dari semua keterangan yang disampaikan.
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah, Teringat Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Korupsi Haji