Ammar Zoni Klaim Diperas Rp3 Miliar Oknum Penyidik di Sidang Narkoba

- Kamis, 08 Januari 2026 | 15:00 WIB
Ammar Zoni Klaim Diperas Rp3 Miliar Oknum Penyidik di Sidang Narkoba

Ia kemudian dibawa untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di sidang, Ammar dengan tegas menarik seluruh isi BAP-nya. "Saya tarik semuanya. Karena keterangan saya di dalam tekanan," ujarnya.

Dugaan Pemerasan Senilai Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik

Bagian paling mengejutkan dari kesaksian Ammar Zoni adalah pengakuannya bahwa ia diduga menjadi korban pemerasan. Ia menceritakan bahwa seorang oknum penyidik memintanya menyiapkan dana sebesar Rp300 juta per orang.

"Dia suruh saya tanggung semuanya, ada 10 orang, (dengan total) Rp3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang, loh ini pemerasan namanya," beber Ammar dengan tegas.

Aktor tersebut merasa sangat dirugikan dan menilai oknum tersebut sengaja membuat skema agar ia tampak sebagai aktor utama peredaran narkoba di Rutan Salemba. "Jangankan Rp300 juta, Rp3 juta juga saya enggak mau bayar... Saya harus mengakui sesuatu hal yang enggak saya lakukan," pungkasnya.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati ini terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dari semua keterangan yang disampaikan.

Halaman:

Komentar