Aksi Buruh Jakarta Tolak UMP 2026: Said Iqbal Sebut Strategi Tunggu Respons Pemerintah

- Senin, 29 Desember 2025 | 18:25 WIB
Aksi Buruh Jakarta Tolak UMP 2026: Said Iqbal Sebut Strategi Tunggu Respons Pemerintah

Poin utama penolakan adalah besaran UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Angka ini dinilai masih di bawah perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) yang mencapai Rp 5.898.511. Lebih ironis lagi, upah minimum di Jakarta disebut kalah dibandingkan dengan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

"Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta? Standard Chartered, Bank Mandiri, BNI, kantor pusat perminyakan, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang," ujar Said Iqbal dengan nada heran.

Insentif Bukan Dasar Penetapan Upah

Said Iqbal menegaskan bahwa pemberian insentif seperti transportasi, layanan kesehatan, dan air bersih oleh Pemprov DKI Jakarta tidak bisa dijadikan dasar atau pengganti dalam penentuan upah minimum.

"Insentif itu tidak berlaku bagi seluruh buruh dan jumlahnya terbatas karena bergantung pada anggaran APBD," jelasnya.

Di akhir aksi, ia menyampaikan harapan agar pemerintah merespons tuntutan buruh melalui jalur dialog yang konstruktif. Hal ini diharapkan dapat mencegah eskalasi aksi yang lebih besar di masa mendatang.

Halaman:

Komentar