Poin utama penolakan adalah besaran UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Angka ini dinilai masih di bawah perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) yang mencapai Rp 5.898.511. Lebih ironis lagi, upah minimum di Jakarta disebut kalah dibandingkan dengan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
"Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta? Standard Chartered, Bank Mandiri, BNI, kantor pusat perminyakan, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang," ujar Said Iqbal dengan nada heran.
Insentif Bukan Dasar Penetapan Upah
Said Iqbal menegaskan bahwa pemberian insentif seperti transportasi, layanan kesehatan, dan air bersih oleh Pemprov DKI Jakarta tidak bisa dijadikan dasar atau pengganti dalam penentuan upah minimum.
"Insentif itu tidak berlaku bagi seluruh buruh dan jumlahnya terbatas karena bergantung pada anggaran APBD," jelasnya.
Di akhir aksi, ia menyampaikan harapan agar pemerintah merespons tuntutan buruh melalui jalur dialog yang konstruktif. Hal ini diharapkan dapat mencegah eskalasi aksi yang lebih besar di masa mendatang.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Suap, dan Analisis Akademisi
Viral Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan
Inara Rusli Ungkap Alasan Damai dengan Insanul Fahmi: Pernikahan Kami Sudah Sah Secara Agama
Aksi Buruh Tolak UMP Jakarta 2026: 1.392 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan