Pesan untuk Tidak Dibuka ke Publik
Mengenai keputusan berdamai, Inara menyebut sang suami berpesan agar masalah rumah tangga mereka tidak diungkap terlalu jauh ke ranah publik. Ia menerima nasihat ini sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai seorang istri.
“Buya menyampaikan, kalau sudah sah dan halal, enggak perlu lagi memikirkan opini publik. Yang menjalani rumah tangga ini kan suami dan istri,” katanya.
Pernikahan Sah Secara Agama Meski Belum Tercatat Negara
Inara Rusli menegaskan bahwa ikatan pernikahan mereka sudah sah menurut hukum agama dan syariat Islam, meskipun belum tercatat secara resmi di negara. Atas dasar ini, ia merasa memiliki kewajiban untuk menghormati dan mendengarkan keputusan suaminya.
“Walaupun belum tercatat secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama dan syariat Islam. Jadi saya harus tetap mendengarkan dan patuh kepada suami, karena bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” tutup Inara.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Suap, dan Analisis Akademisi
Viral Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan
Aksi Buruh Jakarta Tolak UMP 2026: Said Iqbal Sebut Strategi Tunggu Respons Pemerintah
Aksi Buruh Tolak UMP Jakarta 2026: 1.392 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan