Erlyn menegaskan bahwa pendekatan pengamanan akan dilakukan secara persuasif. "Silakan berorasi dengan tertib. Hindari provokasi, perlawanan terhadap petugas, atau tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, dan merusak fasilitas umum," pesannya.
Ia menambahkan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilaksanakan dengan cara damai. "Mari jaga suasana kondusif agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik," ujar Erlyn.
Penyebab dan Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Buruh
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan resmi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026.
Presiden KSPI yang juga merupakan pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengenai UMP dapat digugat secara hukum. "Secara hukum, langkah selanjutnya adalah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena ini merupakan keputusan administrasi negara," tegas Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/12/2025).
Selain melalui jalur hukum, KSPI bersama aliansi serikat buruh se-DKI Jakarta juga menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan politik. Rencananya, aksi buruh akan berlangsung di dua titik strategis, yaitu Istana Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Sedot Lemak Demi Eropa, Sindir Aura Kasih? Fakta & Kontroversi Terbaru
Pengalaman Beralih ke SafeW: Solusi Komunikasi Aman untuk Kolaborasi Tim
Kebijakan Jokowi untuk WN China: Dampak, Kontroversi, dan Urgensi Evaluasi
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif, Kronologi, dan Fakta Lengkap