Widi Prasetijono dikenal publik setelah ditugaskan sebagai Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2014 hingga 2016. Sepanjang kariernya, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Komandan Korem 074/Warastratama, Kepala Staf Kodam (Kasdam) Diponegoro, Danjen Kopassus, dan Komandan Kodiklatad.
Setelah pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto, Widi sempat ditempatkan dalam posisi non-job sebagai dosen Unhan. Kini, melalui mutasi terbaru, ia secara resmi ditugaskan di bawah KSAD untuk menjalani proses hukum atas kasus penjualan lahan seluas 700 hektare milik Yayasan Diponegoro yang bernilai sekitar Rp 237 miliar ke BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).
Daftar Perwira TNI AD yang Dimutasi Menjadi Staf Khusus KSAD
Selain Letjen Widi, sejumlah perwira tinggi TNI AD lainnya juga dimutasi ke posisi Staf Khusus KSAD. Berikut daftarnya:
- Mayjen TNI Satrijo Panandojo: Dari Perwira Sahli KSAD Tingkat III menjadi Staf Khusus KSAD.
- Mayjen TNI Husein Segaf: Dari Perwira Sahli KSAD Tingkat III menjadi Staf Khusus KSAD (penugasan kementerian/lembaga).
- Mayjen TNI Hari Arif: Dari Perwira Sahli KSAD Tingkat III Narkoba menjadi Staf Khusus KSAD.
- Brigjen TNI Ryo Neswan: Dari Perwira Sahli KSAD Tingkat II Energi menjadi Staf Khusus KSAD.
- Brigjen TNI Erwansjah: Dari Dirlitbang Kodiklatad menjadi Staf Khusus KSAD.
- Brigjen TNI Yudha Fitri: Dari Kasdam IM menjadi Staf Khusus KSAD.
- Brigjen TNI Refrizal: Dari Perwira Sahli KSAD Tingkat II Sosbud menjadi Staf Khusus KSAD.
- Brigjen TNI Prabowo Setiaji: Dari Asops Kogabwilhan II menjadi Staf Khusus KSAD.
- Brigjen TNI Bambang Sugiri: Dari Askomlek Kogabwilhan III menjadi Staf Khusus KSAD.
- Brigjen TNI Firmansyah: Dari Perwira Sahli KSAD Tingkat II Internasional menjadi Staf Khusus KSAD.
- Brigjen TNI Agus Setyawan: Dari Perwira Sahli KSAD Tingkat II Kumham menjadi Staf Khusus KSAD.
- Brigjen TNI Anjas Asmara: Dari Inspektur Puspalad menjadi Staf Khusus KSAD.
Mutasi besar-besaran ini menandai penataan dan penyegaran di tubuh TNI, sekaligus menegaskan komitmen institusi untuk menindaklanjuti proses hukum internal secara transparan.
Artikel Terkait
Doktif Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan
SBY Minta Publik Stop Bandingkan Penanganan Banjir: Bencana Tidak Bisa Dibandingkan
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak: Analisis Lengkap Alasan Hukum & Prospek Kasus
Jokowi Tegas Soal Ijazah Palsu: 5 Pernyataan Keras, Mediasi Tertutup, dan 3 Nama Tak Dimaafkan