Asal Usul Uang Sitaan Rp66 Triliun di Kejagung dan Rencana Besar Prabowo untuk Rakyat
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan uang sitaan senilai Rp6,62 triliun kepada negara pada Rabu, 24 Desember 2025. Penyerahan simbolis dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dari Mana Asal Uang Sitaan Rp66 Triliun Tersebut?
Dana sebesar itu berasal dari dua sumber utama penegakan hukum:
- Denda Administratif Kehutanan: Hasil penagihan denda di sektor kehutanan.
- Rampasan Perkara Korupsi: Nilai mencapai Rp4,2 triliun lebih, bersumber dari eksekusi perkara korupsi besar (kakap) yang ditangani Kejagung, termasuk kasus ekspor CPO dan impor gula.
Berdasarkan Undang-Undang Tipikor, seluruh dana sitaan tersebut tidak disimpan di institusi penegak hukum, melainkan telah disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui rekening khusus bank BUMN.
Rencana Penggunaan Dana: Fokus Pemulihan Bencana dan Pendidikan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana triliunan rupiah ini akan segera dialokasikan untuk kepentingan publik, terutama pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
1. Renovasi 6.000 Sekolah Rusak
Presiden menyatakan, dengan sebagian dana sitaan ini, pemerintah dapat merenovasi ribuan fasilitas pendidikan yang rusak. “Sebagai contoh yang Rp 6 triliun saja di sini. Ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki,” tegas Prabowo.
2. Pembangunan 100.000 Rumah untuk Korban Bencana
Kebutuhan hunian tetap di tiga provinsi terdampak diperkirakan mencapai 200.000 unit. Dana sitaan ini diharapkan dapat memenuhi setengah dari kebutuhan mendesak tersebut. “Padahal kebutuhannya mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 (rumah) sudah terbayar,” ucap Presiden.
Data Kerusakan dan Korban Bencana
Hingga 24 Desember 2025, data BNPB mencatat dampak parah bencana:
- Korban Jiwa: 1.112 meninggal, 176 hilang.
- Fasilitas Rusak: 875 sekolah/kampus dan 147.000 unit rumah.
- Pengungsi: Lebih dari 624.000 warga masih mengungsi di posko.
Kehadiran dana sitaan Rp66 triliun ini diharapkan menjadi stimulus cepat untuk pemulihan infrastruktur vital dan membantu masyarakat terdampak bangkit lebih cepat.
Artikel Terkait
Mantan Wamenaker Peringatkan Menkeu Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Terjebak Kasus Hukum
Bareskrim Ungkap Modus TPPO: 249 WNI Dijanjikan Kerja Legal, Dijebak Eksploitasi di Kamboja
Tim Tenis Putra Indonesia Lolos ke Grup II Piala Davis 2026
Guardiola Sorot Tantangan Unik Anfield Usai City Kalahkan Liverpool