KPK Dituding Tebang Pilih: Bobby Nasution Tak Diproses Kasus Suap Sumut Meski Diperintahkan Hakim

- Rabu, 19 November 2025 | 18:25 WIB
KPK Dituding Tebang Pilih: Bobby Nasution Tak Diproses Kasus Suap Sumut Meski Diperintahkan Hakim

Marwah KPK Dipertanyakan, Bobby Nasution Tak Diproses dalam Kasus Suap Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Lembaga antirasuah ini dituding telah merusak marwahnya sendiri akibat tindakan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kritik pedas datang dari analis politik Saiful Huda Ems. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 19 November 2025, Saiful menyatakan bahwa KPK yang didirikan dengan tujuan mulia memberantas korupsi, kini kondisinya sudah rusak.

KPK Dinilai Tak Bernyali Panggil Bobby Nasution

Point kritik utama adalah ketidakberanian KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Padahal, pemanggilan tersebut bukanlah wacana tanpa dasar.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan telah secara resmi memerintahkan KPK untuk memeriksa Bobby Nasution. Perintah hukum ini telah dikeluarkan sejak Rabu, 24 September 2025. Namun, hingga kini, KPK dinilai tidak menindaklanjuti perintah pengadilan tersebut.

Masyarakat Dinilai Lebih Percaya Kejaksaan daripada KPK

Halaman:

Komentar