Marwah KPK Dipertanyakan, Bobby Nasution Tak Diproses dalam Kasus Suap Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Lembaga antirasuah ini dituding telah merusak marwahnya sendiri akibat tindakan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kritik pedas datang dari analis politik Saiful Huda Ems. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 19 November 2025, Saiful menyatakan bahwa KPK yang didirikan dengan tujuan mulia memberantas korupsi, kini kondisinya sudah rusak.
KPK Dinilai Tak Bernyali Panggil Bobby Nasution
Point kritik utama adalah ketidakberanian KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Padahal, pemanggilan tersebut bukanlah wacana tanpa dasar.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan telah secara resmi memerintahkan KPK untuk memeriksa Bobby Nasution. Perintah hukum ini telah dikeluarkan sejak Rabu, 24 September 2025. Namun, hingga kini, KPK dinilai tidak menindaklanjuti perintah pengadilan tersebut.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran