SUMENEP – Sebanyak tiga partai politik (parpol) di Kabupaten Sumenep minim bacaleg. Tiga parpol tersebut meliputi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.
Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Deki Prasetya Utama mengatakan, jumlah total bacaleg yang didaftarkan tiap-tiap parpol mencapai 653 orang. Bacaleg tersebut berangkat dari 15 parpol peserta Pemilu 2024. Namun, ada tiga parpol tidak mengajukan bacalegnya di setiap dapil.
”Bacaleg yang didaftarkan partai tersebar di delapan dapil. Mereka akan memperebutkan 50 kursi dewan,” ujarnya.
Menurut Deki, seharusnya semua parpol mendaftarkan 50 bacaleg sesuai jumlah kursi yang akan diperebutkan. Akan tetapi, tidak semua dapil terisi bacaleg parpol peserta pemilu.
Tercatat tiga parpol itu tidak mendaftarkan bacalegnya di semua dapil. Partai Gelora hanya 37 bacaleg, PSI 7 bacaleg, dan Partai Ummat 9 bacaleg.
”Jadi, dari 15 partai yang mendaftarkan bacaleg, tiga di antaranya tidak terisi penuh 50 orang. Hanya 12 partai,” katanya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang
Hubungan Sipil-Militer Indonesia: Kunci Menuju Negara Berdaulat dan Kesejahteraan Rakyat
Truk Anjlok di Kosambi Tangerang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Parah