Akibat dari polemik ini, kepercayaan publik terhadap KPK dianggap terus menurun. Saiful Huda berpendapat bahwa para pencari keadilan kini lebih nyaman melaporkan kasus korupsi ke Kejaksaan Agung.
Alasannya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Kejaksaan dinilai lebih agresif dan berhasil dalam melakukan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi secara besar-besaran.
KPK Dituding Tunduk pada Kekuasaan
Saiful Huda juga menyampaikan kritik yang lebih tajam. Ia menilai KPK saat ini lebih menunjukkan sikap hormat dan tunduk pada kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dibandingkan pada hukum yang seharusnya menjadi panglima.
Pernyataan ini semakin menguatkan narasi di publik tentang adanya intervensi politik dalam kinerja lembaga antirasuah, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan figur yang dekat dengan kekuasaan.
Kasus Bobby Nasution dan KPK ini menjadi ujian berat bagi kredibilitas lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat menunggu tindak lanjut tegas dari KPK untuk membuktikan bahwa mereka masih konsisten dan independen dalam pemberantasan korupsi, tanpa tebang pilih.
Artikel Terkait
Desak KPK Copot Kasatgas yang Lindungi Bobby Nasution dari Kasus Suap
KPK Diminta Panggil Jokowi soal Kasus Whoosh: Haryono Umar Beberkan Alasan dan Dugaan Mark Up
Denny Indrayana Bongkar Alasan Jokowi Tolak Perlihatkan Ijazah Asli: Bukan Sikap Negarawan
Mahfud MD Sebut Penugasan Kapolri untuk Jabatan Sipil adalah Bentuk Penyelundupan Hukum