Marwah KPK Dipertanyakan, Bobby Nasution Tak Diproses dalam Kasus Suap Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Lembaga antirasuah ini dituding telah merusak marwahnya sendiri akibat tindakan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kritik pedas datang dari analis politik Saiful Huda Ems. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 19 November 2025, Saiful menyatakan bahwa KPK yang didirikan dengan tujuan mulia memberantas korupsi, kini kondisinya sudah rusak.
KPK Dinilai Tak Bernyali Panggil Bobby Nasution
Point kritik utama adalah ketidakberanian KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Padahal, pemanggilan tersebut bukanlah wacana tanpa dasar.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan telah secara resmi memerintahkan KPK untuk memeriksa Bobby Nasution. Perintah hukum ini telah dikeluarkan sejak Rabu, 24 September 2025. Namun, hingga kini, KPK dinilai tidak menindaklanjuti perintah pengadilan tersebut.
Artikel Terkait
Desak KPK Copot Kasatgas yang Lindungi Bobby Nasution dari Kasus Suap
KPK Diminta Panggil Jokowi soal Kasus Whoosh: Haryono Umar Beberkan Alasan dan Dugaan Mark Up
Denny Indrayana Bongkar Alasan Jokowi Tolak Perlihatkan Ijazah Asli: Bukan Sikap Negarawan
Mahfud MD Sebut Penugasan Kapolri untuk Jabatan Sipil adalah Bentuk Penyelundupan Hukum