DPR Sahkan RUU KUHAP, Mahasiswa UI Gelar Aksi Tolak Pengesahan
Jakarta - Gedung DPR RI kembali menjadi sorotan setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar unjuk rasa di Gerbang Pancasila pada Selasa, 18 November 2025. Massa aksi menolak keras pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai cacat prosedur dan berpotensi melemahkan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Protes Kuat terhadap Proses Legislasi
Aksi demonstrasi berlangsung tegang dengan peserta yang menyatakan kekecewaan mendalam terhadap proses pembahasan RUU KUHAP. Mahasiswa menilai DPR mengabaikan partisipasi publik dan memaksakan pengesahan undang-undang yang bermasalah.
"RUU KUHAP yang cacat secara prosedural dan cacat secara substansial sama sekali tidak mementingkan partisipasi publik," tegas Sathir, salah satu perwakilan mahasiswa, dalam orasinya.
Ketegangan di Lokasi Aksi
Suasana memanas ketika massa aksi membentuk 'pagar betis' dan menghentikan dua kendaraan yang mencoba melintas di area demonstrasi. Salah satu mobil diduga milik direktur jenderal kementerian yang dikawal kepolisian, serta satu mobil dinas aparat.
Artikel Terkait
Menhut Raja Juli Antoni Tetap Butuh Polisi Aktif, Ini Alasannya Meski MK Larang
Kontroversi PM Takaichi: Pernyataan Taiwan & Wacana Ubah Prinsip Non-Nuklir Jepang Picu Kritik
Dokumen 2006 Ungkap Nama Jokowi di Surat Resmi Tanpa Gelar, Ijazah UGM Kembali Dipertanyakan
7 Rumah Hangus Terbakar di Makassar Diduga Akibat Tawuran dan Bom Molotov