DPR Sahkan RUU KUHAP 2025, Mahasiswa UI Gelar Aksi Tolak Pengesahan yang Kontroversial

- Rabu, 19 November 2025 | 00:25 WIB
DPR Sahkan RUU KUHAP 2025, Mahasiswa UI Gelar Aksi Tolak Pengesahan yang Kontroversial

DPR Sahkan RUU KUHAP, Mahasiswa UI Gelar Aksi Tolak Pengesahan

Jakarta - Gedung DPR RI kembali menjadi sorotan setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar unjuk rasa di Gerbang Pancasila pada Selasa, 18 November 2025. Massa aksi menolak keras pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai cacat prosedur dan berpotensi melemahkan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Protes Kuat terhadap Proses Legislasi

Aksi demonstrasi berlangsung tegang dengan peserta yang menyatakan kekecewaan mendalam terhadap proses pembahasan RUU KUHAP. Mahasiswa menilai DPR mengabaikan partisipasi publik dan memaksakan pengesahan undang-undang yang bermasalah.

"RUU KUHAP yang cacat secara prosedural dan cacat secara substansial sama sekali tidak mementingkan partisipasi publik," tegas Sathir, salah satu perwakilan mahasiswa, dalam orasinya.

Ketegangan di Lokasi Aksi

Suasana memanas ketika massa aksi membentuk 'pagar betis' dan menghentikan dua kendaraan yang mencoba melintas di area demonstrasi. Salah satu mobil diduga milik direktur jenderal kementerian yang dikawal kepolisian, serta satu mobil dinas aparat.

Halaman:

Komentar