Hakim MK Anwar Usman Catat Rekor Absen Terbanyak di Sidang Pleno 2025
Hakim Konstitusi Anwar Usman mencatatkan jumlah ketidakhadiran atau absen terbanyak dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2025. Data ini diungkap dalam evaluasi kehadiran hakim oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Rincian Kehadiran dan Ketidakhadiran
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyampaikan, dari total 589 sidang pleno yang digelar, Anwar Usman tercatat hadir sebanyak 508 kali dan absen mencapai 81 kali. Rekapitulasi ini menjadi bagian penting dari evaluasi kode etik hakim terkait komitmen kehadiran dalam persidangan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Respons dan Tindakan dari MKMK
Menyikapi catatan absen tertinggi ini, MKMK telah mengambil tindakan dengan mengeluarkan Surat Peringatan bernomor 41/MKMK/12/2025 yang diterbitkan pada akhir Desember 2025. Surat tersebut secara resmi dialamatkan kepada Anwar Usman.
Artikel Terkait
Luhut Binsar Pandjaitan Didesak Diperiksa Soal PT Toba Pulp Lestari, Dituding Picu Banjir Sumut
Pengaruh Jokowi di Institusi Hukum: Analisis Kekuatan dan Dampaknya Terhadap Penegakan Hukum
Pilkada Campuran: Kelebihan, Kekurangan, dan Ancaman Oligarki Menurut Prof. Didik J. Rachbini
KUHP Baru 2026: Ancaman Hukuman Penjara 3 Tahun untuk Penghinaan Presiden di Medsos