DPR Sahkan RUU KUHAP: Dampak Langsung bagi Masyarakat dan Alasan Penolakan
Pengesahan RUU KUHAP oleh DPR RI memicu kekhawatiran luas di masyarakat. Sejumlah pasal dalam revisi KUHAP dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat dan mengurangi perlindungan hak-hak warga negara.
Pengesahan RUU KUHAP di Tengah Gelombang Penolakan
DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa, 18 November 2025. Pengesahan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-8 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, meskipun mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan.
Pernyataan Pemerintah vs Kekhawatiran Masyarakat
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa revisi KUHAP bertujuan memperkuat tiga aspek utama: perlindungan HAM, restorative justice, dan kepastian hukum melalui perluasan objek praperadilan. Namun, koalisi masyarakat sipil menilai aturan baru justru membuka celah penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
Sejarah KUHAP dan Perlunya Revisi
KUHAP pertama kali disahkan pada tahun 1981 untuk menggantikan aturan kolonial Het Herziene Inlandsch Reglement (HIR). Aturan lama dinilai bermasalah karena lebih menekankan pada pengakuan tersangka, yang seringkali mengakibatkan salah tangkap dan pengakuan di bawah tekanan.
Pasal-Pasal Kontroversial dalam KUHAP Baru
Berikut adalah pasal-pasal yang menjadi sorotan dan ditolak oleh koalisi masyarakat sipil:
- Penyadapan tanpa izin hakim - Memberi kewenangan aparat melakukan penyadapan tanpa persetujuan pengadilan
- Perpanjangan masa penahanan - Memperpanjang masa penahanan tersangka sebelum proses pengadilan
- Pemeriksaan tanpa pendampingan hukum - Membuka peluang tekanan pada tahap awal pemeriksaan
- Penggeledahan tanpa izin hakim - Mengurangi kontrol yudisial terhadap tindakan aparat
- Pembatasan objek praperadilan - Mengurangi kontrol publik terhadap tindakan aparat
- Perluasan definisi bukti elektronik - Dikhawatirkan membuka ruang kriminalisasi tanpa pengawasan ketat
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Lisa Mariana & Aura Kasih di Balik Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Bantah Roy Suryo Kader dan SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi
Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi: Respons & Klarifikasi
ICW Beberkan Afiliasi Politik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Gerindra Paling Dominan