Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak KUHAP Baru
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menilai proses pembahasan RKUHAP cacat secara formil dan materiil. Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyatakan bahwa proses pembahasan tidak menempatkan suara masyarakat sebagaimana mestinya.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menegaskan bahwa pembahasan RKUHAP oleh Panja Komisi III DPR dan Pemerintah berlangsung tanpa memperhatikan masukan masyarakat sipil.
Gelombang Aksi Penolakan Mahasiswa
Aksi penolakan terhadap RKUHAP telah berlangsung sejak awal November 2025. Intensitas aksi memuncak pada 17-18 November 2025, dimana mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Massa menuntut penundaan pengesahan dengan alasan proses pembahasan yang tidak transparan dan terburu-buru.
Dominasi Fraksi Pendukung Pemerintah di DPR
Pengesahan RKUHAP berjalan mulus didukung oleh dominasi fraksi-fraksi partai pendukung pemerintahan di DPR periode 2024-2029. Fraksi dari partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan PSI memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan ini.
Dampak dan Implementasi KUHAP Baru
KUHAP baru akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Meskipun pemerintah menjanjikan penguatan HAM dan kepastian hukum, masyarakat masih mempertanyakan efektivitas mekanisme pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.
Dengan pengesahan ini, masyarakat diharapkan lebih memahami hak-haknya dan tetap kritis dalam mengawasi implementasi KUHAP baru di lapangan.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Lisa Mariana & Aura Kasih di Balik Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Bantah Roy Suryo Kader dan SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi
Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi: Respons & Klarifikasi
ICW Beberkan Afiliasi Politik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Gerindra Paling Dominan