Kontroversi Pernyataan PM Sanae Takaichi: Taiwan dan Wacana Ubah Prinsip Non-Nuklir Jepang
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi baru-baru ini membuat pernyataan kontroversial mengenai Taiwan di parlemen, yang memicu gelombang kritik dan kekhawatiran di dalam negeri. Banyak pihak mempertanyakan dasar hukum dan logika di balik pernyataannya, serta risiko yang dapat timbul terhadap stabilitas keamanan kawasan dan hubungan Jepang-Tiongkok.
Bersamaan dengan itu, muncul wacana dari sumber pemerintah bahwa Takaichi mempertimbangkan penyesuaian "Tiga Prinsip Non-Nuklir", khususnya poin yang melarang masuknya senjata nuklir ke Jepang, dalam revisi National Security Strategy. Wacana ini semakin memanaskan debat politik dan menimbulkan kekhawatiran akan pergeseran kebijakan pertahanan Jepang.
Pernyataan Taiwan Takaichi Picu Kritik Luas: Urusan Dalam Negeri Tiongkok
Pernyataan Perdana Menteri Takaichi yang menyamakan "situasi Taiwan" dengan "krisis eksistensial" bagi Jepang langsung menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk politisi senior dan partai koalisi.
Mantan Perdana Menteri Yukio Hatoyama menegaskan bahwa Taiwan adalah bagian tak terpisahkan dari Tiongkok dan merupakan urusan dalam negeri Tiongkok, sehingga Jepang tidak berhak ikut campur. Ia menilai retorika Takaichi hanya menciptakan ketegangan untuk membenarkan peningkatan anggaran militer.
Ketua Partai Komeito, Tetsuo Saito, menyatakan pernyataan tersebut "sangat mengejutkan" dan harus segera dikoreksi. Sementara Ketua Partai Sosial Demokrat, Mizuho Fukushima, menegaskan bahwa Taiwan bukan negara merdeka dan memasukkan isu Taiwan ke dalam skenario militer adalah tindakan yang berbahaya dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Kritik juga datang dari Partai Komunis Jepang. Anggota DPR Kazuo Shii menyebut pernyataan Takaichi telah menjadi masalah internasional serius dan mendesak pencabutan pernyataan tersebut. Akademisi dan mantan Gubernur Tokyo, Yoichi Masuzoe, menyebutnya sebagai "kesalahan besar" yang diucapkan tanpa kehati-hatian.
Artikel Terkait
Menhut Raja Juli Antoni Tetap Butuh Polisi Aktif, Ini Alasannya Meski MK Larang
DPR Sahkan RUU KUHAP 2025, Mahasiswa UI Gelar Aksi Tolak Pengesahan yang Kontroversial
Dokumen 2006 Ungkap Nama Jokowi di Surat Resmi Tanpa Gelar, Ijazah UGM Kembali Dipertanyakan
7 Rumah Hangus Terbakar di Makassar Diduga Akibat Tawuran dan Bom Molotov