Roy Suryo Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya, Ungkap Kesan soal Kasus Ijazah Jokowi

- Sabtu, 15 November 2025 | 01:50 WIB
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya, Ungkap Kesan soal Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Kesan di Ruang Penyidik

Roy Suryo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudangan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), membongkar detail proses pemeriksaannya yang berlangsung selama sembilan jam di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Dalam kesempatan yang sama, dua tersangka lain, yaitu Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, juga menjalani pemeriksaan.

Kronologi Pemeriksaan Roy Suryo di Polda Metro Jaya

Roy Suryo mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan berjalan selama delapan jam, dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB. Seluruh proses tersebut terbagi ke dalam tiga sesi utama.

Sesi pertama berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.00 WIB. Kemudian, proses dilanjutkan pada pukul 13.30 hingga 15.30 WIB, dan terakhir pada pukul 16.30 hingga 18.30 WIB. Antar sesi tersebut diselingi waktu untuk salat Zuhur, makan siang, salat Asar, serta salat Magrib.

Roy Suryo Puji Profesionalitas dan Pelayanan Penyidik

Halaman:

Komentar