Prinsip Dakwah: Menjaga Marwah dan Kemanusiaan
PBNU menegaskan kembali komitmennya pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah, yang berlandaskan keseimbangan antara syariah dan nilai kemanusiaan. Setiap praktik dakwah yang mencederai maqashid syariah, khususnya perlindungan kehormatan (hifdz al-‘irdh), tidak dapat ditoleransi.
“Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah,” ujar Alissa.
PBNU juga menekankan bahwa penghormatan kepada kiai, nyai, dan pendakwah bersyarat, yaitu berdasarkan keulamaan, kebijaksanaan, dan peran mereka sebagai pengasuh umat.
Komitmen PBNU: Membentuk Ruang Aman dan Bermartabat
Sebagai bentuk komitmen nyata, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA). Tim khusus ini bertugas menangani dan mencegah praktik kekerasan, pelecehan, atau penyimpangan di lingkungan pesantren dan lembaga dakwah.
“Pembentukan SAKA merupakan wujud nyata komitmen PBNU dalam menjaga marwah pesantren serta memastikan lingkungan dakwah dan pendidikan Islam tetap berlandaskan kasih sayang, akhlak mulia, dan perlindungan terhadap kemanusiaan,” jelas Alissa.
PBNU menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, dan penyalahgunaan otoritas dalam dakwah Islam. “Dakwah harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia,” tutupnya.
Gelombang Reaksi Publik: Dari Kecaman hingga Pembelaan
Viralnya video Gus Elham memicu gerakan kampanye sosial di platform digital. Kolase foto Gus Elham sedang mencium anak-anak perempuan tersebar dengan narasi yang sebagian besar mengecam tindakannya.
Meski ada segelintir pembelaan yang menyebutnya sebagai bentuk kasih sayang, mayoritas publik sepakat bahwa dalam konteks dakwah dan sorotan publik, setiap tindakan memiliki konsekuensi moral dan sosial yang berat.
Artikel Terkait
Kekejaman Israel: Tahanan Palestina Diperkosa dengan Anjing dan Benda, PCHR Ungkap Fakta Mengerikan
Prabowo Dengar Penolakan Kader Gerindra, Budi Arie Setiadi Batal Gabung?
Siapa Mayjen TNI Achmad Adipati? Profil, Peran di IKN, dan Keterkaitan Sengketa Lahan Tanjung Bunga
Viral! Klarifikasi Resmi Soal Nikita Mirzani Jualan Skincare dari Rutan