Kisah Pilu di Musi Rawas: Istri Tinggalkan Suami dan 2 Anak Usai Lulus PPPK
Kelulusan PPPK kembali memicu kehebohan di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Seorang suami, Ahmad Nasution (36), yang akrab disapa Yon, harus berjuang menghadapi kenyataan pahit setelah ditinggalkan sang istri, Riska Handayani (35).
Kehidupan rumah tangga mereka yang telah dibina selama 10 tahun berubah drastis pasca Riska dinyatakan lulus dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ia menjabat sebagai staf administrasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) setempat.
Perubahan Sikap dan Keputusan Meninggalkan Keluarga
Menurut pengakuan Yon, sikap Riska berubah total setelah kelulusan PPPK-nya. Perubahan ini berujung pada keputusan Riska untuk meninggalkan Yon dan kedua anak mereka. Hingga saat ini, Yon melaporkan bahwa istrinya telah pergi dari rumah selama 42 hari.
Yang membuatnya semakin sakit hati, keputusan Riska untuk berpisah ini terjadi tanpa adanya pertengkaran atau perselisihan berarti. Yon mengaku kondisi rumah tangga mereka baik-baik saja sebelum peristiwa ini terjadi. Selama ini, ia juga telah bekerja keras untuk menafkahi keluarga.
Upaya Mediasi yang Gagal
Berusaha menyelamatkan rumah tangganya, Yon telah melakukan berbagai upaya. Ia telah menjalani mediasi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kepala Desa (Kades), Camat, hingga tokoh masyarakat setempat. Sayangnya, semua upaya tersebut belum membuahkan hasil dan Riska tetap pada pendiriannya.
Permohonan kepada Bupati Musi Rawas
Merasa dikhianati, Yon akhirnya mengambil langkah tegas. Ia memohon kepada Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, untuk mempertimbangkan pemberian sanksi. Yon berharap sang bupati tidak melantik istrinya sebagai PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan Riska yang telah meninggalkan keluarga.
Kisah ini menjadi perhatian publik dan menyoroti dampak tak terduga dari sebuah kesempatan karir terhadap keutuhan sebuah keluarga. Banyak yang berharap ada penyelesaian terbaik bagi semua pihak, terutama bagi kedua anak yang menjadi korban dari situasi ini.
Artikel Terkait
OpenAI Luncurkan GPT-5.3-Codex-Spark, Model AI untuk Coding Real-Time
PSM Makassar Hadapi Dewa United dalam Laga Krusial Hindari Zona Degradasi
Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Ajukan SP3, Dituding Panik oleh Penggugat
Mantan Kapolres Bima Kota Ditahan sebagai Tersangka Kasus Narkoba