Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berhasil mengungkap indikasi kuat praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan negara. Dalam temuan mengejutkan ini, harga barang impor dilaporkan hanya sebesar Rp117.000, namun dijual kembali dengan harga fantastis, mencapai Rp40 hingga Rp50 juta di platform e-commerce.
Temuan Mencolok Saat Kunjungan Kerja
Temuan ini berhasil diungkap oleh Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, pada Selasa (11/11/2025).
Melalui video di akun TikTok resminya, Purbaya membeberkan kasus nyata pada sebuah mesin impor. Nilai mesin tersebut pada dokumen impor hanya dicantumkan sebesar 7 dolar AS atau setara Rp117.117 (dengan asumsi kurs Rp16.730). Padahal, setelah dilakukan pengecekan di berbagai marketplace, harga pasar untuk mesin serupa ternyata berkisar antara Rp40 juta hingga Rp50 juta.
Artikel Terkait
Kontroversi Ijazah Jokowi UGM: Fakta Terbaru & Status Tersangka Roy Suryo
Reformasi Kepolisian Sia-Sia? Proses Hukum Roy Suryo Cs Dinilai Cacat Hukum
Klarifikasi Terkini Prosesi Penobatan Pakubuwono XIV: Masuk Tahap Pembahasan Internal Keluarga Keraton Solo
Menteri PPPA Kecam Gus Elham: Aksi Cium Anak adalah Bentuk Child Grooming, Ini Penjelasannya