Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di E-commerce

- Kamis, 13 November 2025 | 13:00 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di E-commerce

Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berhasil mengungkap indikasi kuat praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan negara. Dalam temuan mengejutkan ini, harga barang impor dilaporkan hanya sebesar Rp117.000, namun dijual kembali dengan harga fantastis, mencapai Rp40 hingga Rp50 juta di platform e-commerce.

Temuan Mencolok Saat Kunjungan Kerja

Temuan ini berhasil diungkap oleh Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, pada Selasa (11/11/2025).

Melalui video di akun TikTok resminya, Purbaya membeberkan kasus nyata pada sebuah mesin impor. Nilai mesin tersebut pada dokumen impor hanya dicantumkan sebesar 7 dolar AS atau setara Rp117.117 (dengan asumsi kurs Rp16.730). Padahal, setelah dilakukan pengecekan di berbagai marketplace, harga pasar untuk mesin serupa ternyata berkisar antara Rp40 juta hingga Rp50 juta.

Apa Itu Underinvoicing dan Dampaknya?

Halaman:

Komentar