Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berhasil mengungkap indikasi kuat praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan negara. Dalam temuan mengejutkan ini, harga barang impor dilaporkan hanya sebesar Rp117.000, namun dijual kembali dengan harga fantastis, mencapai Rp40 hingga Rp50 juta di platform e-commerce.
Temuan Mencolok Saat Kunjungan Kerja
Temuan ini berhasil diungkap oleh Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, pada Selasa (11/11/2025).
Melalui video di akun TikTok resminya, Purbaya membeberkan kasus nyata pada sebuah mesin impor. Nilai mesin tersebut pada dokumen impor hanya dicantumkan sebesar 7 dolar AS atau setara Rp117.117 (dengan asumsi kurs Rp16.730). Padahal, setelah dilakukan pengecekan di berbagai marketplace, harga pasar untuk mesin serupa ternyata berkisar antara Rp40 juta hingga Rp50 juta.
"Pemeriksaan kontainer bagus hasilnya. Waktu periksa kontainer ada yang menarik, harganya kayak murahan. Masa harga barang sebagus itu cuma 7 dolar AS? Di marketplace Rp40-50 juta. Nanti di cek lagi," ujar Purbaya.
Apa Itu Underinvoicing dan Dampaknya?
Underinvoicing adalah sebuah praktik ilegal di mana importir dengan sengaja melaporkan nilai faktur barang atau jasa impor lebih rendah dari harga sebenarnya. Tujuan utama dari modus ini adalah untuk mengurangi jumlah pembayaran bea masuk dan pajak impor yang harus dibayarkan kepada negara, sehingga menyebabkan kerugian pada pendapatan negara.
Penguatan Pengawasan dengan Teknologi
Dalam kunjungannya, Purbaya juga memantau langsung pengoperasian alat pemeriksaan peti kemas (container scanner) yang baru saja dipasang dua minggu sebelumnya. Ia menilai implementasi alat ini sudah berjalan dengan baik, meski masih perlu penyempurnaan.
"Lab kita bagus. Tadi saya bilang ke teman-teman di lab, kalau ada kurang peralatan, bilang biar bisa dilengkapi. Tadi juga saya melihat pengoperasian container scanner baru dua minggu, depannya dipasang, lumayan bagus walau belum sempurna," ungkapnya.
Pemasangan container scanner ini merupakan bagian dari strategi untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi proses pemeriksaan oleh Bea Cukai. Selain itu, Purbaya memastikan bahwa semua data hasil pemeriksaan di daerah akan terintegrasi dan terhubung langsung ke kantor pusat di Jakarta melalui basis teknologi informasi.
"Nanti kan IT base, saya akan tarik ke Jakarta biar orang Jakarta bisa melihat apa yang terjadi di lapangan," pungkas Purbaya.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah praktik underinvoicing dan modus impor tidak sehat lainnya, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Jap Ferry Sanjaya Bantah Semua Dakwaan Korupsi di Sidang Plaza Klaten
Lift LRT Kuningan Kembali Beroperasi Usai Penumpang Terjebak Dua Menit
KPK Periksa Tiga Pejabat Riau Terkait Kasus Gubernur Abdul Wahid
Operasi Gabungan Dikebut Padamkan Karhutla Ratusan Hektar di Pulau Mendol, Pelalawan