Sengketa Lahan 16 Hektare di Makassar: TNI AD Selidiki Keterlibatan Mayjen Achmad Adipati Karna

- Kamis, 13 November 2025 | 07:25 WIB
Sengketa Lahan 16 Hektare di Makassar: TNI AD Selidiki Keterlibatan Mayjen Achmad Adipati Karna

Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD) secara resmi telah membuka pendalaman mendalam terkait dugaan keterlibatan seorang perwira tinggi, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, dalam kasus sengketa lahan milik PT Hadji Kalla di Makassar.

Konflik tanah seluas 16.4 hektare di kawasan elite Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, ini semakin memanas setelah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, secara tegas menyebut kejadian ini sebagai aksi "perampokan oleh mafia tanah".

Kolonel Infanteri Donny Pramono, selaku Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), menegaskan bahwa institusinya sedang menelusuri seluruh fakta di lapangan. "Kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh," ujarnya dalam konfirmasi resmi, Rabu (12/11/2025).

Lebih lanjut, Donny menekankan komitmen TNI AD terhadap netralitas dan profesionalisme. Setiap prajurit, terlebih yang menduduki jabatan strategis, wajib mematuhi kode etik militer yang melarang keras keterlibatan dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas resmi.

"Kami memandang penting untuk menelusuri fakta dan kronologi secara objektif sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut," tambahnya, sambil meminta publik tidak membuat spekulasi yang dapat memicu kesalahpahaman terhadap citra TNI AD.

Dari sisi penggugat, Jusuf Kalla menyatakan bahwa lahan sengketa telah dimiliki PT Hadji Kalla secara sah selama 35 tahun dengan sertifikat yang lengkap. Ia menyayangkan insiden penyerobotan yang terjadi secara tiba-tiba setelah puluhan tahun tidak pernah terjadi sengketa.

Kekhawatiran terbesar JK adalah dampak sistemik dari kasus ini. "Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan mainkan seperti ini, perampokan seperti ini. Kalau Hadji Kalla saja mau main-main, apalagi yang lain," tegasnya, menyoroti kerentanan masyarakat biasa terhadap praktik mafia tanah jika perusahaan besar pun dapat menjadi sasaran.

Kasus sengketa lahan Makassar antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD ini terus berkembang, dengan sorotan kini tertuju pada proses investigasi internal TNI AD terhadap dugaan keterlibatan oknum perwiranya.

Editor: Intan Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar