Kekerasan Berlanjut di Dalam Mobil dan Rumah Korban
Setelah keributan awal, Bripda J meminta untuk pindah lokasi. Mereka kemudian masuk ke mobil Peggy. Dalam perjalanan menuju rumah korban, J kembali melakukan kekerasan dengan menjambak rambut Peggy dari kursi penumpang.
Sesampainya di rumah, situasi tidak membaik. "Saya pikir mau diomongin baik-baik, namun J malah marah-marah dengan nada tinggi. Tangan saya diremasnya dan saya didorong hingga terjatuh," jelas Peggy. Setelah memukuli korban, Bripda J dikabarkan kabur dengan bantuan teman-temannya.
Kondisi Korban dan Tindakan Medis
Akibat penganiayaan ini, Peggy Vania Tampubolon mengalami luka memar dan bengkak di beberapa bagian tubuh, serta rasa sakit dan perih di leher. Korban kemudian meminta pertolongan saudaranya dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Konfirmasi dari Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggotanya ini. "Itu yang menangani Polrestabes Medan," kata Ferry. Selain dilaporkan secara pidana, Bripda J juga telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan internal.
Kasus ini kembali menyoroti tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pentingnya penegakan hukum yang tegas, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri.
Artikel Terkait
Kebijakan Jokowi untuk WN China: Dampak, Kontroversi, dan Urgensi Evaluasi
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif, Kronologi, dan Fakta Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Lokasi, Kedalaman & Info BMKG Terbaru
Cak Imin Beri Paket Liburan ke Jakarta untuk Santri Korban Ambruk Masjid Sidoarjo