Mahfud MD Kritik Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, memberikan tanggapan mengejutkan terkait penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui kanal YouTube resminya, Mahfud menyoroti ketidakjelasan dasar hukum dan menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan oleh kepolisian.
Mahfud MD Pertanyakan Dasar Hukum Penetapan Tersangka Roy Suryo
"Sekarang pengadilan sudah berjalan, silakan saja nanti pengadilan yang memutuskan," ujar Mahfud MD dalam pernyataannya yang dikutip Selasa (11/11/2025).
Mahfud secara khusus mempertanyakan alasan di balik status tersangka yang disematkan kepada Roy Suryo. "Terkait Roy Suryo, dia sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih?" katanya.
Ia kemudian menguraikan beberapa kemungkinan dasar penetapan tersangka, apakah karena tuduhan ijazah palsu, atau karena delik lain seperti menimbulkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.
Artikel Terkait
Sengketa Lahan Jusuf Kalla vs Lippo Grup: Fakta Mafia Tanah, TNI, dan Klaim Said Didu Terungkap
Rocky Gerung Sebut Soeharto, Bukan Jokowi, sebagai Bapak Infrastruktur Indonesia
Budi Arie Setiadi Ditolak Masuk Gerindra: Penyebab dan Analisis Penolakan Internal
Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, 13 November 2025