Mahfud MD Kritik Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, memberikan tanggapan mengejutkan terkait penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui kanal YouTube resminya, Mahfud menyoroti ketidakjelasan dasar hukum dan menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan oleh kepolisian.
Mahfud MD Pertanyakan Dasar Hukum Penetapan Tersangka Roy Suryo
"Sekarang pengadilan sudah berjalan, silakan saja nanti pengadilan yang memutuskan," ujar Mahfud MD dalam pernyataannya yang dikutip Selasa (11/11/2025).
Mahfud secara khusus mempertanyakan alasan di balik status tersangka yang disematkan kepada Roy Suryo. "Terkait Roy Suryo, dia sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih?" katanya.
Ia kemudian menguraikan beberapa kemungkinan dasar penetapan tersangka, apakah karena tuduhan ijazah palsu, atau karena delik lain seperti menimbulkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.
Mahfud MD Tegaskan Pembuktian Ijazah Harus di Pengadilan
Jika penetapan tersangka berkaitan langsung dengan tuduhan ijazah palsu, Mahfud menyatakan sependapat dengan pandangan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji. Menurutnya, ada satu hal krusial yang harus dipenuhi.
"Satu, pengadilan itu harus membuktikan ijazah itu asli atau tidak," tegas Mahfud. Ia menekankan bahwa kewenangan untuk membuktikan keaslian sebuah dokumen berada di tangan hakim, bukan penyidik kepolisian.
Kritik Mahfud MD terhadap Proses Hukum yang Berjalan
Mahfud MD mengkritik proses yang berjalan saat ini, di mana pembuktian keaslian ijazah belum dilakukan secara tuntas di muka persidangan.
"Kasus ini tuduhannya tidak jelas. Pembuktian asli atau tidaknya belum ada. Hanya kata polisi 'identik', bukan 'asli', lalu bagaimana? Ya, itu tidak dapat diterima secara hukum," kritiknya tegas.
Melihat kompleksitas dan ketidakjelasan yang ada, Mahfud kembali menyuarakan seruannya agar perseteruan ini diakhiri. "Oleh sebab itu, sejak awal sudahlah enggak usah ribut-ribut, damai saja," pungkas mantan Menko Polhukam tersebut.
Artikel Terkait
Ahli Jepang Usulkan Sistem Silvofishery untuk Kawasan Mangrove Sungai Tiram, Bintan
Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Demo DPRD, Tolak Gaji Rp 350 Ribu per Bulan
DPR Pertahankan Polri di Bawah Presiden, Pengamat Soroti Reformasi Budaya sebagai Kunci
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Protes Penghasilan Menyusut