Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Protes Penghasilan Menyusut

- Kamis, 12 Februari 2026 | 02:00 WIB
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Protes Penghasilan Menyusut

GELORA.ME - Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Tulungagung, Jawa Timur, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Rabu (11/2/2026). Aksi ini dilakukan untuk mengawal rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD, menyuarakan tuntutan perbaikan kesejahteraan yang dinilai belum memadai. Perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu ternyata belum membawa peningkatan pendapatan yang signifikan bagi para pengajar.

Aspirasi dari Lapangan: Penghasilan yang Dinilai Belum Layak

Dalam audiensi tersebut, Sekretaris PGRI Tulungagung, Suryono, menjadi salah satu suara utama yang menyampaikan kegelisahan para guru. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk penyampaian aspirasi atas kondisi finansial yang dianggap tidak sebanding dengan tanggung jawab yang dipikul.

"Padahal guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," tuturnya.

Penjelasan Suryono mengungkap sebuah ironi. Alih-alih membaik, kondisi sebagian guru justru terasa lebih berat pasca perubahan status. Persoalan utama terletak pada hilangnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena ketentuan minimal jam mengajar per minggu tidak terpenuhi.

Dampak Perubahan Status dan Hilangnya Tunjangan

Menurut penuturannya, saat masih berstatus honorer, guru yang telah bersertifikat pendidik dan memenuhi jam mengajar masih bisa memperoleh TPP sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Namun, setelah beralih menjadi PPPK Paruh Waktu, tunjangan tersebut tidak lagi mengalir. Akibatnya, penghasilan yang diterima justru lebih kecil.

"Total ada lebih dari 600 guru PPPK Paruh Waktu yang terdampak kebijakan ini," ungkap Suryono, memberikan gambaran tentang skala persoalan.

Secara rinci, kondisi finansial yang dihadapi cukup memprihatinkan. Guru PPPK Paruh Waktu jenjang Sekolah Dasar (SD) saat ini hanya menerima upah sekitar Rp 350 ribu per bulan. Sementara itu, rekan mereka di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) memperoleh sekitar Rp 400 ribu per bulan, itu pun tanpa tunjangan tambahan apa pun.

Tuntutan Konkret untuk Perbaikan Kesejahteraan

Menyikapi kondisi tersebut, PGRI Tulungagung menyampaikan sejumlah poin tuntutan konkret dalam audiensi. Tuntutan ini dirumuskan sebagai langkah awal untuk mencari solusi berkelanjutan. Poin-poin yang diajukan meliputi peningkatan kesejahteraan khusus bagi PPPK paruh waktu, realisasi tunjangan fungsional untuk angkatan 2023, serta implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi seluruh PPPK.

Selain itu, organisasi guru itu juga menuntut pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara penuh 100 persen, serta pemberian gaji ke-13 di tahun 2025 untuk semua guru Aparatur Sipil Negara, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.

Harapan akan Dialog Konstruktif

Gerakan yang dilakukan oleh ratusan guru ini pada akhirnya bertujuan untuk membuka ruang dialog yang lebih konstruktif. Mereka berharap pembahasan mendalam bersama DPRD dan pemerintah daerah dapat segera ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata. Kebijakan yang dimaksud adalah yang mampu menjawab persoalan mendasar, yaitu menciptakan kepastian dan keadilan dalam hal kesejahteraan, sehingga para guru dapat fokus pada tugas mulia mendidik generasi bangsa tanpa dibebani oleh kekhawatiran akan penghidupan keluarga.

Editor: Daniel Purnama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar