GELORA.ME - Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Tulungagung, Jawa Timur, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Rabu (11 Februari 2026). Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan aspirasi terkait penghasilan yang dinilai tidak layak, sebuah masalah yang juga terjadi di berbagai daerah lain. Mereka mendesak adanya peningkatan kesejahteraan melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Tulungagung.
Perjuangan di Balik Status Baru
Suasana di luar gedung DPRD Tulungagung pada hari itu tampak penuh harapan sekaligus kecemasan. Para guru yang berkumpul datang dengan satu tujuan utama: memperjuangkan hak atas penghidupan yang lebih layak. Sekretaris PGRI Tulungagung, Suryono, yang hadir mendampingi, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk penyampaian aspirasi langsung. Ia menekankan kontras antara tugas mulia yang diemban dan realitas ekonomi yang dihadapi.
"Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," tutur Suryono.
Status PPPK Paruh Waktu Tak Menjamin Kesejahteraan
Menurut penjelasan Suryono, perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu ternyata tidak serta-merta membawa peningkatan finansial. Ironisnya, sebagian guru justru kehilangan pendapatan tambahan yang sebelumnya diterima. Hal ini terjadi karena banyak dari mereka tidak memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu, sehingga tidak lagi berhak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Padahal, saat masih berstatus honorer dengan sertifikat pendidik, mereka bisa memperoleh TPP sekitar Rp 1,5 juta per bulan.
"Total ada lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu yang terdampak kebijakan ini," ungkapnya.
Penghasilan yang Jauh dari Kata Layak
Kondisi yang dihadapi para guru ini sungguh memprihatinkan. Suryono memaparkan bahwa saat ini, guru PPPK paruh waktu di jenjang Sekolah Dasar hanya menerima upah sekitar Rp 350 ribu per bulan. Sementara itu, rekan mereka di jenjang Sekolah Menengah Pertama memperoleh sekitar Rp 400 ribu per bulan, itu pun tanpa tunjangan tambahan apapun. Angka ini jelas berada jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak, terlebih bagi seorang tenaga pendidik yang memikul tanggung jawab besar dalam membangun sumber daya manusia.
Tuntutan Konkret untuk Perubahan
Dalam audiensi tersebut, PGRI Tulungagung menyampaikan sejumlah tuntutan konkret yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Tuntutan itu meliputi peningkatan kesejahteraan bagi semua PPPK Paruh Waktu, realisasi tunjangan fungsional untuk angkatan 2023, serta pelaksanaan program Tapera. Selain itu, organisasi guru itu juga mendesak pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara penuh 100 persen dan pemberian gaji ke-13 di tahun 2025 bagi seluruh guru Aparatur Sipil Negara, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.
Harapan para guru kini tertumpu pada hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah. Mereka berharap dialog ini tidak berakhir sebagai formalitas belaka, melainkan mampu melahirkan kebijakan nyata yang segera dapat meringankan beban hidup dan mengakui dedikasi mereka di dunia pendidikan.
Artikel Terkait
Wamen Transmigrasi Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Targetkan 130 Juta Penerima pada 2026
Ahli Jepang Usulkan Sistem Silvofishery untuk Kawasan Mangrove Sungai Tiram, Bintan
DPR Pertahankan Polri di Bawah Presiden, Pengamat Soroti Reformasi Budaya sebagai Kunci
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Protes Penghasilan Menyusut