Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi dan Kritik MUI serta BEM Nusantara
Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), melancarkan serangan balik dengan membantah tuduhan polisi dan mengkritik lembaga yang memberi komentar tentang status hukumnya.
Bantahan Terhadap Klaim Penyuntingan Ijazah
Roy Suryo secara terbuka membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, yang menyebutnya melakukan editing terhadap ijazah Jokowi. Dalam konferensi pers di Gedung Joang '45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025), Roy menegaskan, "Nggak ada satu pun sama sekali yang melakukan editing terhadap ijazah. Ijazahnya itu adalah justru orang yang seharusnya layak ditersangkakan."
Artikel Terkait
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Porno AI Siswi SMAN 11 Semarang: Ancaman Hukuman 12 Tahun
Mahfud MD Bantah Pernyataan Ijazah Jokowi Asli: Fakta dan Klarifikasi Lengkap
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Raih Apresiasi untuk Program Jembatan Pelosok Negeri
Tragedi Petir di Dompu Tewaskan 2 Pekerja Ladang, 3 Luka-Luka