Kontroversi Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap dan Status Hukum Terbaru
Isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah organisasi Projo mengklaim telah melihat dokumen asli ijazah tersebut di kediaman Jokowi di Solo. Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, dengan tegas menyatakan bahwa ijazah yang dilihatnya adalah asli.
Klaim Projo dan Pertanyaan Publik
Klaim Projo ini langsung memantik pertanyaan publik. Bagaimana mungkin ijazah asli tersebut bisa berada di rumah Jokowi, sementara sebelumnya telah beredar informasi bahwa dokumen itu disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat pemeriksaan di Mapolresta Surakarta? Jokowi sendiri pernah menyatakan bahwa tidak hanya ijazah S1-nya dari Fakultas Kehutanan UGM, tetapi juga ijazah SMA-nya turut disita.
Penetapan Tersangka Roy Suryo dan Tanggapan Hukum
Di tengah kebingungan ini, Polda Metro Jaya justru menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka. Menanggapi hal ini, mantan Kabareskrim Susno Duadji berpendapat bahwa penetapan tersangka untuk kasus pencemaran nama baik atau fitnah sulit dilakukan jika keaslian ijazah Jokowi sendiri belum dipastikan secara resmi oleh institusi seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Peran UGM dan Proses Pembuktian
Pembuktian keaslian ijazah sebenarnya dapat dilakukan oleh UGM. Namun, universitas tersebut dinilai belum memberikan keterangan yang cukup transparan dan membuka riwayat perkuliahan Jokowi seluas-luasnya, sehingga kasus ini terus berlarut. Ketidakjelasan ini diperparah dengan simpang siur status ijazah, apakah benar-benar disita atau tidak.
Artikel Terkait
Tragedi Petir di Dompu Tewaskan 2 Pekerja Ladang, 3 Luka-Luka
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Wacana Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Dana Korupsi
Mahfud MD: Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Diputuskan Pengadilan
Roy Suryo Sebut Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi Bak Pangeran Diponegoro