Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Pistol Pelaku Didapat dari Timor Leste
Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial HD (37) yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34). Insiden penembakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ini diduga kuat dipicu oleh sengketa lahan.
Pistol FN 9mm Asal Timor Leste
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa senjata api yang digunakan pelaku dalam penembakan ini adalah jenis pistol FN kaliber 9 mm. Senjata ini diduga diperoleh pelaku dari Timor Leste.
"Senjata api yang dimiliki tersangka, berdasarkan keterangannya, diperoleh dari rekannya di Timor Leste,” jelas Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).
Penyidik masih mendalami asal-usul senjata tersebut secara lebih detail. Proses penyelidikan sempat mengalami kendala karena dokumen terkait kepemilikan senjata api diduga telah dirusak oleh tersangka.
Kronologi Penembakan Pengacara di Tanah Abang
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada 29 Oktober 2025. Peristiwa ini berawal ketika korban WA, yang bertindak sebagai kuasa hukum, mendatangi lokasi lahan sengketa bersama sekitar 80 orang. Saat itu, lokasi dijaga oleh tujuh orang, termasuk pelaku HD.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi Kamis Ini sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan & Jual Beli Tanah Negara
Analisis Sentimen Publik: 71% Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
Kasus Video Syur Lisa Mariana: Fakta, Tersangka, dan Dampak Hukum