Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Pistol Pelaku Didapat dari Timor Leste
Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial HD (37) yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34). Insiden penembakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ini diduga kuat dipicu oleh sengketa lahan.
Pistol FN 9mm Asal Timor Leste
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa senjata api yang digunakan pelaku dalam penembakan ini adalah jenis pistol FN kaliber 9 mm. Senjata ini diduga diperoleh pelaku dari Timor Leste.
"Senjata api yang dimiliki tersangka, berdasarkan keterangannya, diperoleh dari rekannya di Timor Leste,” jelas Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).
Penyidik masih mendalami asal-usul senjata tersebut secara lebih detail. Proses penyelidikan sempat mengalami kendala karena dokumen terkait kepemilikan senjata api diduga telah dirusak oleh tersangka.
Kronologi Penembakan Pengacara di Tanah Abang
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada 29 Oktober 2025. Peristiwa ini berawal ketika korban WA, yang bertindak sebagai kuasa hukum, mendatangi lokasi lahan sengketa bersama sekitar 80 orang. Saat itu, lokasi dijaga oleh tujuh orang, termasuk pelaku HD.
Artikel Terkait
Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara & Denda Rp 46 Miliar: Kronologi Skandal 1MDB Rp 7,7 Triliun
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Aceh
Kasus Ijazah Jokowi Terbaru: Roy Suryo Desak Uji Forensik, Pengamat Ungkap Sikap Presiden
Habib Rizieq Kritik Laporan Menteri ke Prabowo Soal Bencana Sumatera: Presiden Dibohongi