Jusuf Kalla Bela Gelar Pahlawan Soeharto: Amal Lebih Banyak Daripada Dosa

- Senin, 10 November 2025 | 16:50 WIB
Jusuf Kalla Bela Gelar Pahlawan Soeharto: Amal Lebih Banyak Daripada Dosa
JK Soal Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Amal Lebih Banyak Daripada Dosa - Analisis Lengkap

JK Soal Gelar Pahlawan untuk Soeharto: "Kalau Amal Lebih Banyak, Ya Masuk Surga"

Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, menyatakan bahwa polemik pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto sudah selesai. Menurutnya, publik harus menerima keputusan pemerintah yang telah menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Pernyataan Jusuf Kalla Usai World Peace Forum

JK mengungkapkan pandangannya usai menghadiri acara World Peace Forum di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/11/2025). Dia mengakui bahwa Soeharto memiliki kekurangan, namun menekankan bahwa tidak ada sosok yang sempurna.

"Bahwa dia kekurangannya semua orang tahulah. Siapa sih yang lebih sempurna, kan tidak ada juga kan," ujar JK.

Jasa Soeharto dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

JK menyoroti kontribusi Soeharto dalam memajukan perekonomian Indonesia. Menurutnya, pada era kepemimpinan Soeharto, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 7 hingga 8 persen.

"Setelah itu (pertumbuhan ekonomi) sulit dicapai. Jadi ini Pak Prabowo ingin mencapai," tambah JK.

Analogi Agama dalam Pemberian Gelar Pahlawan

JK memberikan analogi menarik dengan nilai-nilai agama dalam menilai pemberian gelar pahlawan. Menurutnya, konsep ini mirip dengan penilaian baik dan buruk dalam kehidupan beragama.

"Kalau Anda punya amal lebih banyak daripada dosa, ya Anda masuk surga. Ini sama juga bahwa memang ada masalah, tapi lebih banyak sumbangannya kepada bangsa ini," jelasnya.

Prosesi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Prosesi penyerahan plakat dan dokumen gelar dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, menerima penghargaan tersebut sebagai ahli waris. Ia didampingi oleh adiknya, Bambang Trihatmodjo.

Dasar Hukum Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Penganugerahan gelar ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Soeharto dianugerahi gelar sebagai pahlawan di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik, atas jasa dan peran menonjolnya sejak masa kemerdekaan.

Editor: Andi Saputra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar