Roy Suryo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polri Dinilai Profesional
Ketua Umum PASBATA Prabowo, David Febrian, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polri yang menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Kapolda Metro Jaya dan Tim Penyidik Diapresiasi
David menilai penetapan tersangka ini mencerminkan ketelitian dan integritas hukum yang dijaga baik oleh Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Irjen Pol Asep Edi Suheri. "Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Kapolda Metro Jaya beserta para penyidik yang bekerja profesional, objektif, dan hati-hati," tegas David Febrian di Jakarta, Jumat (7/11).
Isu Ijazah Palsu Dinilai Sebagai Pembodohan Publik
David menegaskan bahwa isu ijazah palsu yang digoreng segelintir pihak merupakan bentuk pembodohan rakyat berbahaya. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya menyerang pribadi tertentu tapi juga merusak martabat bangsa dan kepercayaan terhadap sistem pendidikan Indonesia.
Artikel Terkait
Reaksi Roy Suryo Cs Saat Lihat Ijazah Asli Jokowi: Diam dan Kata Insaf
Dewi Perssik Dihujat Netizen: Pernyataan Kontroversial Soal Bencana Aceh yang Viral
Mahfud MD Bongkar Praktik Jatah Akpol & Bayar untuk Jabatan Brigjen di Polri
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Diminta Kubu Roy Suryo