GELORA.ME - Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan psikologi kepada ibu R, 22, yang membuat video asusila dengan anaknya di Tangerang Selatan. Hasilnya, R dipastikan dalam keadaan kejiwaan normal.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan atau psikologis oleh tim psikolog dan psikiatri terhadap tersangka R bahwasannya tidak ditemukan gangguan kejiwaan atas tersangka R," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (12/6).
Atas dasar itu, penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan. Sebab, R memenuhi syarat untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Di mata hukum tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya," jelas Ade.
Sebelumnya, viral aksi cabul yang dilakukan seorang ibu kandung kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Ibu muda itu membuat sebuah video yang mempertontonkan aksi asusila kepada anaknya sendiri.
Dalam video terlihat pelaku menelanjangi anaknya. Dia lalu mengisap kemaluan anaknya. Dalam video sempat terdengar jika anak tersebut memanggil perempuan di depannya dengan panggilan 'mama'.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land