Fakta Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan: Disebut Hoaks, Ini Penjelasan Saksi
Berita viral mengenai aksi joget anggota DPR RI saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 akhirnya mendapatkan klarifikasi. Seorang saksi kunci menyatakan bahwa narasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan dan dinilai dapat membuat situasi negara tidak kondusif.
Klarifikasi dari Saksi Ahli di Sidang MKD DPR
Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol TNI Suwarko, hadir sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sidang ini membahas kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya terkait insiden viral tersebut.
Dalam pemaparannya, Senin, 3 November 2025, Suwarko menyatakan penyesalannya atas pemberitaan yang viral. Ia menegaskan bahwa konten berita tersebut sangat berbeda dengan realitas yang ia saksikan langsung.
Alasan Sebenarnya Aksi Joget di Sidang Parlemen
Narasi yang berkembang di media sosial menyebutkan bahwa aksi joget dilakukan para anggota dewan sebagai bentuk sukacita atas kenaikan gaji. Namun, Suwarko membantah keras klaim tersebut.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
SIAL InterFood 2025: Pameran Makanan & Minuman Terbesar di JIExpo Jakarta, 12-15 Nov
Kasus Malapraktik RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang: Berkas Dinyatakan P21, Dokter dr. Ratna Setia Asih Tersangka
Timnas Indonesia U-17 Vs Zambia: Target 3 Poin di Laga Pembuka Piala Dunia 2025
Harga BBM Pertamina Hari Ini 4 November 2025: Dexlite Naik, Cek Daftar Lengkapnya!