Kronologi Lengkap Pengeroyokan Maut di Masjid Sibolga: Mahasiswa Tewas, 3 Pelaku Ditangkap

- Senin, 03 November 2025 | 17:55 WIB
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Maut di Masjid Sibolga: Mahasiswa Tewas, 3 Pelaku Ditangkap

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, ketiga pelaku yang bernisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40) menganiaya korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, nyawa Arjuna tidak tertolong. Ia dinyatakan tewas pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Penangkapan Tiga Pelaku Pengeroyokan

AKP Rustam E. Silaban menjelaskan langkah cepat jajarannya. "Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri," ujarnya seperti dikutip pada Senin (3/11/2025).

Tambahan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Selain melakukan tindak penganiayaan yang berujung maut, salah satu pelaku juga diduga mengambil uang milik korban. Oleh karena itu, pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal penganiayaan, tetapi juga Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Halaman:

Komentar