Kronologi Pengeroyokan Maut di Halaman Masjid Sibolga, Mahasiswa Tewas
Satreskrim Polres Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengungkap kasus pengeroyokan maut yang terjadi di halaman Masjid Agung Kota Sibolga. Korban dalam insiden tragis ini adalah seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama Arjuna Tamaraya.
Kronologi Kejadian Pengeroyokan
Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, peristiwa ini berawal pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Saat itu, korban datang ke Masjid Agung Sibolga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, dengan niat untuk beristirahat di dalam masjid.
Namun, situasi berubah drastis ketika salah satu pelaku menegur Arjuna. Teguran ini kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh tiga orang pelaku.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Analisis Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Dari Projo ke Dukungan Prabowo
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh, Begini Respons Dirut KAI
BTN Salurkan KPR FLPP Rp186,58 Triliun Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo
Pemulihan Manufaktur Inggris Oktober 2025: PMI Melonjak Didorong Jaguar Land Rover