Polresta Matraman Tangkap 9 Pengedar Narkoba di Karang Bagu, 3 di Antaranya Residivis

- Senin, 03 November 2025 | 15:05 WIB
Polresta Matraman Tangkap 9 Pengedar Narkoba di Karang Bagu, 3 di Antaranya Residivis

Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap Termasuk 3 Residivis

Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap sembilan orang dalam operasi narkoba besar-besaran di Kawasan Karang Bagu, Cakranegara. Dari total yang diamankan, tiga orang tercatat sebagai residivis atau pelaku berulang kasus narkoba.

Operasi Pemberantasan Narkoba di Kawasan Rawan

Penggerebekan yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko. Operasi ini merupakan bagian dari implementasi poin ke-7 Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran yang menekankan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.

Kapolresta Mataram menegaskan bahwa aksi ini menunjukkan keseriusan jajarannya dalam menekan angka peredaran narkoba, khususnya di lokasi rawan seperti Karang Bagu. "Tindakan ini bukan sekadar menangkap pelaku, tapi juga menyelamatkan generasi muda dari jeratan Narkoba," ujar Kombes Hendro.

Barang Bukti Disita dan Ditimbang

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu-sabu dari tangan para pelaku. Barang bukti narkotika ini saat ini sedang dalam proses penimbangan untuk mengetahui berat bersih dan memastikan keasliannya sebelum digunakan dalam proses hukum.

Kerja Sama Seluruh Fungsi Kepolisian

Halaman:

Komentar