Skandal Perselingkuhan ASN di Gunungkidul: Bupati Endah Siap Tindak Tegas Pelaku
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengonfirmasi telah menerima laporan kasus perselingkuhan yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Pemeriksaan internal terhadap oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran etik ini sedang berlangsung intensif.
Komitmen Tegas Pemkab Gunungkidul
Bupati Endah menegaskan komitmen Pemkab Gunungkidul untuk memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan ASN. Sebagai langkah progresif, pemerintah berencana mengembangkan aplikasi pencatatan pelanggaran ASN untuk memastikan pemberian sanksi yang proporsional. "Untuk pelanggaran berat seperti ini, hukuman maksimal dapat langsung diterapkan sesuai regulasi," tegas Bupati.
Kronologi Kasus Perselingkuhan ASN
Kasus ini bermula dari laporan FS (38), PNS perempuan asal Playen, terhadap suaminya sesama PNS berinisial AA (40) yang diduga menikah siri dengan rekan kerjanya, KP, yang bertugas di Puskesmas Paliyan.
Artikel Terkait
Liga Desa Resmi Digelar! Kemenpora dan Kemendes PDT Kolaburasi Hadirkan Sepak Bola & Esports
Prabowo Bocorkan Isi Pertemuan dengan Presiden Afrika Selatan, Hasilnya Mengejutkan!
BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun, Purbaya Cantumkan Syarat Ini!
68,9% Publik Puas! Survei Median Ungkap Kinerja Gemilang Prabowo-Gibran di Tahun Pertama